Sistem Teknologi Bank Jateng Syariah
Pada era 60-an tepatnya pada tahun 1963 Pemerintah Jawa Tengah mendirikan bank yang bernama Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Bank yang didirikan oleh pemerintah provinsi jawa tengah ini merupakan salah satu bank yang bergerak di bidang perbankan. Ijin usaha bank sentral No. 4/kep/MUBS/63 tanggal 14 Maret 1963 dan surat persetujuan pemerintah umum dan otonomi daerah No. DU 57/1/35 tanggal 13 Maret 1963 merupakan landasan yang digunakan dalam perjalanan operasional Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Berkantor Pusat di Semarang pada tanggal 6 April 1963 untuk pertama kalinya Bank Pemangunan Daerah Jawa Tengah beroperasi.
Pada perjalanannya bank pembangunan daerah jawa tengah sempat beberapa kali mengalami perubahan dalam hal status badan usaha. Yaitu pada tahun 1969, dimana pada waktu itu melalui peraturan daerah provinsi jawa tengah No. 3 Tahun 1969 bank pembangunan daerah jawa tengah di tetapkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kemudian beberapa tahun kemudian status tersebut mengalami perubahan kembali melalui peraturan daerah provinsi Jawa Tengah No. 1 tahun 1993, dimana status tersebut berubah yang pada akhirnya bank pembangunan daerah jawa tengah ditetapkan sebagai perusahaan daerah (Persuda).
15 Mei tahun 1998 merupakan akhir perubahan status badan usaha bank pembangunan daerah jawa tengah, dimana pada tahun ini Bank berubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas dengan disahkannya melalui keputusan menteri kehakiman Republik Indonesia No. C2.8223.HT.01.01 Tahun 1999, berdasar pada peraturan daerah provinsi jawa tengah No. 6 tahun 1998 dan akta pendirian No. 37 1 tanggal 1 Mei 1999.
Setelah ditetapkannya Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai perseroan terbatas, maka pada tanggal 7 Mei 1999 bank pembangunan jawa tengah mengikuti kegiatan program rekapitalisasi yang dicanangkan oleh pemerintah. 6 tahun berselang PT bank pembangunan daerah jawa tengah telah menyelesaikan program rekapitalisasi, yang kemudian pada tahun tersebut pasca menyelesaikan program rekapitalisasi pemerintah provinsi jawa tengah dan kabupaten atau kota se-JawaTengah melakukan pembelian kembali kepemilikan saham yang sebelumnya dipegang oleh pemerintah pusats.
Selepas dari program rekapitalisasi pada tahun 2005 dan seiring berkembangnya perusahaan maka sebutan nama PT Bank pembangunan daerah Jawa tengah mengalami perubahan sebutan nama yang sebelumnya Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa tengah (BPD Jateng) berubah menjadi Bank Jawa tengah (Bank Jateng). Perubahan tersebut didasari dengan adanya rasa keinginan untuk mempreentasikan wajah baru dari perjalanan bank pembangunan daerah jawa tengah.
Bank Jateng Syariah merupakan unit bisnis yang dibentuk Bank Jateng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, akad produk dan jasa perbankan syariah yang berbasis syariah. Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng dengan mendasarkan pada ijin dari Bank Indonesia Semarang dengan nomor 9/71/DS/Sm tanggal 19 November 2007. Bank Jateng syariah resmi dibuka pada tanggal 26 April 33 2008 berkantor pusat dikota semarang yaitu digedung Grinata Lantai 4 Jl. Pemuda No.142 Semarang. Pada awal operasinya Bank Jateng Syariah membuka kantor cabang pertama di Surakarta yang ke-2 kantor cabang Syariah Semarang.
B. Identitas
Sinar Matahari merupakan icon utama dari bank jateng, sinar matahari ini dimaknai sebagai sumber kehidupan dan cahaya penuntun bagi bank jateng dalam menjalankan bisnisnya dan menunjukan kemajuan bagi lingkungan perusahaan. Makna lain yang terkandung didalam icon utama tersebut yaitu sinar matahari yang memancarkan kebersamaan dalam mencapai prestasi yang dilambangkan dalam bentuk kesehatan dan kesejahteraan bank. Pancaran dalam lambang tersebut diartikan sebagai sumber energy tidak terbatas yang menjangkau seluruh negeri. Kehadirannya setiap hari menunjukkan komitmen, integritas, kekuatan dan kebanggaan abadi. Huruf yang digunakan adalah sans-sherif modifikasi. Jenis huruf ini menunjukkan fleksibilitas, modernitas, tanpa meninggalkan nilai-nilai warisan.
Makna warna :
· KUNING
Dimaknai sebagai kehangatan, kecerdasan dan perkembangan yang pesat.
· BIRU
Dimaknai sebagai sikap stabilitas dan fleksibilitas bank jateng dalam menalankan kegiatannya, juga dimaknai sebagai nilai kesetiaan, kebijaksanaan dalam kepercayaan diri.
· MERAH
Dimaknai sebagai warna yang memperkuat kehangatan dan fleksibilitas, serta menjadi landasan bagi Bank Jateng untuk perkembangan dimasa yang akan datang.
C. Visi Misi Bank Jateng Syariah
Visi :
Menjadi Bank Syariah yang terpercaya dan menjadi kebanggaan masyarakat.
Misi :
1) Memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perolehan laba Bank Jateng.
2) Menyediakan peoduk-produk dan jasa perbankan syariah dengan layanan prima untuk member kepuasan dan nilai tambah pada nasabah dan masyarakat sehingga mampu menggerakkan sector riil sebagai pilar pertumbuhan ekonomi regional.
3) Menjalin kemitraan dengan pihak-pihak terkait untuk membangun sinergi dalam pengembangan bisnis.
4) Memberikan peluang bagi seluruh karyawan dan mengembangkan seluruh potensi diri untuk kesejahteraan diri dan keluarganya, nasabah serta masyarakat pada umumnya.
D. Produk Dana dan Jasa Bank Jateng Syariah
Ada berbagai macam produk baik simpanan maupun pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank jateng syariah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal produk dan jasa perbankan berbasis syariah.
Berikut ini beberapa produk simpanan yang dikeluarkan oleh bank jateng syariah, diantaranya:
1. Tabungan IB Bima
Produk ini merupakan salah satu yang dikeluarkan oleh bank jateng syariah yang merupakan tabungan dalam mata uang rupiah yang bertujuan memberikan keleluasaan dalam melakukan setoran dan penarikan melalui ATM.
2. Tabungan IB Haji
Pproduk ini merupakan produk tabungan dalam mata uang rupiah yang bertujuan untuk persiapan menunaikan ibadah haji.
3. Tabungan IB Amanah
4. Deposito IB
Merupakan salah satu produk simpanan dana berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah.
5. Giro IB
Produk ini merupakan produk berbentuk rekening dalam mata uang rupiah menggunakan cek dan bilyet giro.
Sedangkan beberapa produk dalam hal pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank jateng syariah, meliputi:
1. IB Griya
Pembiayaan dengan slogan “wujudkan rumah idaman dengan angsuran pasti” merupakan pembiayaan yang bergerak dalam hal status kepemilikan atau perbaikan rumah. Akad murabahah atau istisna merupakan akad yang digunakan dalam pembiayaan ini.
2. IB Multiguna
Pembiayaan dengan slogan “anda pilih barangnya kami siap mewujudkannya” merupakan pembiayaan yang bergerak dalam hal pembelian barang konsumtif. Akad murabahah merupakan akad yang digunakan dalam pembiayaan ini.
3. IB Pembiayaan Umroh
Merupakan salah satu pembiayaan yang bertujuan untuk persiapan menunaikan ibadah umroh.
4. IB Rahn Emas
Gadai Emas Syariah (Rahn) adalah produk pembiayaan dimana Bank memberikan fasilitas pinjaman (qardh) kepada nasabah dengan agunan berupa barang/harta (berupa emas) milik nasabah dengan mengikuti prinsip gadai.
E. Teknologi Bank Jateng Syariah
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya bank jateng syariah menggunakan beberapa teknologi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk menjangkau nasabah lebih luas dan guna memberikan kemudahan dan kecepatan dalam bertransasaksi bank jateng syariah menggunakan berbagai macam teknologi dan selalu melakukan pengembangan teknologi dari waktu kewaktu. Teknologi yang digunakan diantaranya seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dalam hal ini bank jateng syariah bekerja sama dengan jaringan ATM Prima, ATM Bersama dan ALTO. Bima Mobile yang merupakan layanan mobile banking dalam bentuk aplikasi dengan menghadirkan berbagai macam fitur pilihan fasilitas layanan.
Dengan seiring semakin berkembangnya teknologi dari tahun ketahun bank jateng syariah dalam menjalankan operasionalnya beberapa tahun terakhir menghadirkan berbagai macam terobosan teknologi guna memberikan kemudahan bagi nasabahnya. Beberapa terobosan yang dikeluarkan oleh bank jateng syariah diantaranya seperti Enhancement Core Banking, Middleware dan Aplikasi Webbranch.
Pada perjalanannya bank jateng syariah bukan hanya mengeluarkan inovasi dalam hal teknologi tetapi juga melakukan banyak kerjasama untuk melancarkan kegiatan bertransaksi. Kerjasama yang dilakukan oleh bank jateng syariah salah satunya adalah dengan menggandeng marketplace dan dan penyedia layanan E-Wallet.
Untuk memperluas jangkauan kanal pembayaran dan juga transaksi lainnya bank jateng syariah juga mengembangkan berbagai macam teknologi lainnya selain beberapa yang diatas tadi seperti virtual account, dan juga layanan pembayaran berbasis QR Code yang terhubung langsung dengan internet banking.

Komentar
Posting Komentar